Example 728x250
Peristiwa

PMII UNIPDU Jombang Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Ojek Online

102
×

PMII UNIPDU Jombang Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Jombang, 29 Agustus 2025 – Pengurus Komisariat PMII Umar Tamim UNIPDU Jombang merilis pernyataan sikap resmi yang mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas insiden yang terjadi, di mana tindakan aparat dinilai tidak manusiawi, mencederai nilai demokrasi, dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum.

Menurut PK PMII Umar Tamim, para pengemudi ojek online adalah masyarakat yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, mereka seharusnya dilindungi, bukan justru mendapatkan tindakan kekerasan.

Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Komisariat, Ahmad Ali Mawardi, PK PMII Umar Tamim UNIPDU Jombang menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
2. Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya ojek online.
3. Mengutamakan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan antara aparat dan masyarakat.
4. Menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya ancaman represif.
5. Meminta Komnas HAM dan lembaga independen lain untuk turut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Pernyataan ini diakhiri dengan tagar #ReformasiTotalPOLRI, #RIPDemocracy, dan #DaruratKekerasanAparat sebagai bentuk seruan untuk reformasi total di tubuh kepolisian dan penegakan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *