Example 728x250
Pemerintah

Penyampaian Keputusan Bupati Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kepala Desa Se Kabupaten Madiun

24
×

Penyampaian Keputusan Bupati Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kepala Desa Se Kabupaten Madiun

Sebarkan artikel ini
Bupati Madiun Hari Wuryanto saat memberi sambutan dalam Penyampaian Keputusan Bupati Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Ttentang APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Kepala Desa Se Kabupaten Madiun di Pendopo Mudagraha, Madiun, Rabu (17/12/2025)

Pewarta.TV, Madiun – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab)  Madiun menyerahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Pemdes di Kabupaten Madiun

Penyerahan dilakukan Bupati Madiun Hari Wuryanto kepada 15 Perwakilan Kepala Desa, di Pendopo Mudagraha, Madiun, Rabu (17/12/2025)

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, evaluasi Raperdes tentang APBDesa dilakukan agar Rancangan  ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Selain itu, juga bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Madiun mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah menyelesaikan proses perencanaan dan penganggaran APBdesa 2026, sehingga diharapkan Pemerintah Desa segera memutuskan agar segera disampaikan ke Kementerian Desa, agar dana desa cepat cair sebagaimana biasanya Kabupaten Madiun menjadi yang tercepat dalam pencairan dana desa pada tahap pertamanya meski regulasinya masih dalam tahap pembahasan.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih awal dalam pencairan dana desa dan masyarakat desa bisa segera menikmati pembangunan dari dana desa ini” ujarnya

Bupati berpesan   agar pemanfaatan APBDesa dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa

“ Dan saya berpesan kepada pemerintah desa tolong gunakan APBDesa sesuai dengan perencanaan, disiplin anggaran, pelaksanaan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa diwakili oleh Kepala Desa Kebonsari, sekaligus penyerahan Sertifikat PTSL kepada 8 perwakilan dari masyarakat oleh Bupati Madiun. Selain itu, kegiatan  juga diisi dengan penyampaian materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *