Example 728x250
Pemerintah

Penetapan APBDes Desa Sugihwaras Tahun Anggaran 2025

80
×

Penetapan APBDes Desa Sugihwaras Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Penandatangannan berita acara penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Magetan oleh Kades dan Ketua BPD, Selasa (31/12/2024)

Pewarta.TV, Magetan – Bertempat di gedunbg Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Magetan Jawa Timur  melaksanakan Musdes Penetapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di buka langsung oleh Ketua BPD. Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimca Maospati, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan pengurus, serta ketua RT dan RW

Hal ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan di Desa untuk tahun 2025. Pada bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana keadaan darurat

Proses penyusunan APBDes tahun 2025 di Desa Sugihwaras memasuki penetapan musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Musdes ini membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terkait penggunaan anggaran desa. Setiap program yang direncanakan telah disesuaikan dengan prioritas kebutuhan warga, yang diperoleh melalui diskusi terbuka dan pengawasan kebutuhan

Kegiatan ini adalah wujud demokrasi di tingkat desa. Semua pihak, baik dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun, memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait penggunaan anggaran desa untuk tahun 2025,” ujar Wegnyo Kepala Desa Sugihwaras dalam Sambutannya

Kades menjelaskan Pembangunan infrastruktur yang merata menjadi salah satu prioritas kami, selain itu juga pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan warga, seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” dan juga Ketahanan Pangan, Menurunkan Stunting dan Juga BLT Desa Mejadi Prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2025. (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *