Pewarta.TV, Madiun – Untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, Pemerintah Kelurahan Krajan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imparcial Madiun menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan konsultasi hukum sengketa hak waris tanpa dipungut biaya kepada warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan setempat, Rabu, (12/6/2024).
Hadir Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi beserta perangkat, dengan menghadirkan Narasumber dari LBH Impracial Taufik Sudarsono, Hari Purwanto, Bambang Eko Nugroho, Agus Margono, dan diikuti warga Kelurahan Krajan yang diwakili oleh Ketua RT dan RW, LPMK Krajan, serta Ketua Perguruan Pencak Silat yang tergabung di Kampung Pesilat Kelurahan
Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi mengapresiasi kepada LBH Imparcial Madiun atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kelurahan Krajan dalam memberikan program penyuluhan dan konsultasi hukum secara gratis kepada warganya.
“ Sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Kelurahan Krajan dan LBH Imparcial Madiun terhadap kesadaran hukum di masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada LBH Imparcial memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan konsultasi hukum secara gratis tentang hukum waris dan permasalahannya,” tuturnya.
Menurut Fuhham, penyuluhan dan konsultasi hukum ini sangat tepat sasaran karena warga Kelurahan Krajan yang menjadi peserta mendapatkan tambahan ilmu tentang bahaya dan antisipasi pencegahan narkoba. Selain itu warga paham dasar hukum pembagian waris dan cara penyelesaian sengketa waris “ ujarnya
Sementara Sigit Ario Wibowo Ketua LBH Imparsial Madiun berkomitmen siap memberikan layanan secara Profesional, Obyektif dan Maksimal mulai awal konsultasi hingga pendampingan dan penanganan perkara di Pengadilan selesai.
“ LBH Imparsial Madiun ini adalah lembaga bantuan hukum yang fokus membantu warga miskin dan tidak mampu secara gratis baik hukum pudana maupun perdata “ tandasnya (ik)