Example 728x250
Serba-Serbi

Optimalkan Penanganan Masalah Hukum dan Penjagaan Aset, KAI Daop 7 Teken Kerjasama Dengan Kejari Kabupaten Madiun

148
×

Optimalkan Penanganan Masalah Hukum dan Penjagaan Aset, KAI Daop 7 Teken Kerjasama Dengan Kejari Kabupaten Madiun

Sebarkan artikel ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Madiun, Selasa (1/7/2025)

Pewarta.TV, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Madiun, Selasa (1/7/2025).

Penandatanganan PKS itu dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun Suharjono bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad

VP Daop 7 Madiun Suharjono menyampaikan,“Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja KAI Daop 7 Madiun adalah GCG (Good Corporate Governance) sehingga kerja sama ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik dan untuk memitigasi potensi risiko terkait hukum,” jelasnya.

Suharjono menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu Daop 7 Madiun untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan, khususnya mengenai penyelesaian permasalahan aset yang menjadi salah satu poin penting yang melatarbelakangi kerja sama ini.

Sinergi dan hubungan baik ini diharapkan dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi perkeretaapian khususnya dalam menjaga asset dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *