Pewarta.TV, Blitar – Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis malam (03/07/2025) menyatakan resmi menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang LKPJ TA 2024 menjadi Peraturan Daerah. Di balik persetujuan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang perlu dan harus ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten Blitar.
Supriadi, Ketua DPRD Kab. Blitar dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh anggota legislatif, khususnya pada Banggar yang telah menelaah laporan eksekutif.
“Syukur alhamdulillah rapat paripurna berjalan sesuai harapan dan lancar, tertib. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya semua pihak hingga pembahasan tuntas tanpa kendala,” ucap Supriadi.
Tambah Supriadi dalam laporannya, Banggar menyampaikan empat prioritas utama dalam APBD 2024.
Untuk prioritas itu mulai dari penguatan komoditas unggulan berbasis ekspor, peningkatan kualitas SDM, dan perlindungan sosial sampai penguatan infrastruktur dan pelayanan publik yang mendukung stabilisasi sosialisasi politik.
Juga DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya percepatan penyelesaian piutang daerah, mengoptimalkan belanja modal, juga penempatan saldo kas daerah pada rekening yang lebih produktif.
“Kami berharap Pemda segera didorong untuk mengejar intensif fiskal tambahan pada semester II tahun ini.”
“Kita bersyukur mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesembilan kalinya, namun ada PR besar yang harus dituntaskan,” kata Supriadi.
Tak lupa DPRD merekomendasikan agar Pemkab Blitar serius menuntaskan piutang daerah yang membebani neraca, sekaligus bisa digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Selain itu, alokasi belanja modal juga menjadi sorotan DPRD. Untuk alokasi, diharapkan ditingkatkan secara signifikan guna memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar yang memadai, karena Kabupaten Blitar mengusung visi sebagai kabupaten agroindustri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Blitar, H. Drs. Riyanto, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Riyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan. Untuk itu, Bupati mengajak songsong perubahan APBD 2025 dan rancangan 2026.
“Persetujuan ini merupakan awal evaluasi dan perbaikan untuk catatan perhatian kami ke depannya,” pungkas Bupati Riyanto.
(Dwn/Mkls)












