Example 728x250
Pemerintah

Keren! DPRD Ponorogo Sabet Juara 2 JDIH Award Jatim

6
×

Keren! DPRD Ponorogo Sabet Juara 2 JDIH Award Jatim

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Ponorogo saat menerima penghargaan JDIH Award Jatim dari Gubernur Jawa Timur di Grahadi. (Foto ; istimewa)

Pewarta.TV, Ponorogo – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dalam menghadirkan keterbukaan informasi hukum berbasis digital membuahkan hasil manis. Terbukti, Sekretariat DPRD Ponorogo berhasil meraih penghargaan Terbaik II se-Jawa Timur dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/05/2026).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital yang dijalankan lembaga legislatif di Bumi Reog berjalan efektif dan diapresiasi di tingkat provinsi.

“Atas kinerja inilah, Sekretariat DPRD Ponorogo diapresiasi Pemprov Jatim sebagai juara II pengelolaan JDIH dalam ajang JDIH Award Jatim,” kata politisi yang akrab disapa Kang Wi itu.

Menurut Kang Wi, kunci keberhasilan ini adalah digitalisasi layanan. Melalui sistem daring di website resmi JDIH DPRD Ponorogo, masyarakat kini tak perlu repot datang ke kantor untuk mencari produk hukum.

Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), keputusan DPRD, hingga seluruh dokumentasi hukum kini bisa diakses dengan cepat, transparan, dan gratis hanya lewat handphone.

“Digitalisasi layanan informasi hukum menjadi nilai lebih karena mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh akses informasi terkait produk hukum daerah,” jelasnya.

Tak hanya soal sistem yang canggih, sejumlah Perda inisiatif DPRD Ponorogo yang pro-rakyat juga menjadi poin plus dalam penilaian. Di antaranya adalah Perda turunan UU Pesantren tentang pendidikan nonformal Madrasah Diniyah (Madin), Perda Pemberdayaan Pedagang Usaha Mikro Kecil, hingga Perda Ketahanan Pangan yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Harapannya masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum dan tersosialisasikan dengan baik,” ungkapnya.

Kang Wi menegaskan, penghargaan Juara II JDIH Award Jatim ini bukan akhir, melainkan penyemangat untuk terus berbenah.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Kami berkomitmen mengembangkan sistem JDIH agar semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (adv/ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *