Example 728x250
Pemerintah

DKPP Ngawi Bangun 3 Titik Jalan Usaha Tani Perlancar Mobilitas Pertanian

14
×

DKPP Ngawi Bangun 3 Titik Jalan Usaha Tani Perlancar Mobilitas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Pewarta.TV, Ngawi – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Ngawi pada tahun 2026 terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) guna memperlancar mobilitas pertanian dan distribusi hasil panen

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2026 berfokus pada penguatan sektor ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di berbagai daerah penghasil tembakau. Sesuai aturan Kementerian Keuangan, DBHCHT diprioritaskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di wilayah sentra pertanian

Pembangunan jalan usaha tani ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya peningkatan infrastruktur pertanian yang mendukung mobilitas petani untuk mengangkut hasil pertanian serta mempercepat akses menuju lahan pertanian.

“ Untuk tahun 2026 Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang didanai dari DBHCHT ada 3 titik yakni di Desa Campurasri, Kecamatan  Karangjati, Desa Ringinanom, Kecamatan  Karangjati dan Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar yang menjadi sentra petani tembakau” Kata Supardi, S.E  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Selasa (20/10/2026)

Supardi berharap melalui pembangunan Jalan Usaha Tani ini, akses menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah, biaya angkut hasil panen dapat ditekan, serta produktivitas dan kesejahteraan petani semakin meningkat.

“Pembangunan Jalan Usaha Tani ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani, serta mendukung ketahanan pangan daerah,” imbuhnya.

Program ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.(ik/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *