PT KAI Daop 7 Madiun terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan sebagai solusi bagi kebutuhan pelanggan dan menambah minat masyarakat untuk dapat menikmati perjalanan KA, salah satunya dengan tarif yang relatif terjangkau. Untuk itu, Daop 7 Madiun memberlakukan tarif khusus untuk rute tujuan tertentu dengan menggunakan KA-KA tertentu pula.
Kabar gembira bagi masyarakat pelanggan setia KA, khususnya KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres, bahwa per 1 Juni 2025 pada kedua KA tersebut diberlakukan tarif khusus. Tarif khusus ini merupakan pelayanan tambahan kepada pelanggan dengan memanfaatkan idle seat atau tempat duduk kosong/yang masih tersedia.
“Tarif khusus ini juga sebagai upaya KAI Daop 7 Madiun guna optimalisasi okupansi angkutan penumpang,” jelas Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, selama tiket masih tersedia.
Adapun tarif khusus berlaku untuk relasi sebagai berikut:
Madiun–Yogyakarta/Lempuyangan pada KA Madiun Jaya:
Tarif khusus kelas eksekutif Rp160.000, kelas bisnis Rp130.000, dan kelas ekonomi Rp125.000.
Madiun–Solobalapan/Solo Jebres/Purwosari pada KA Madiun Jaya dan KA Malioboro Ekspres:
Tarif khusus kelas eksekutif Rp115.000, kelas bisnis Rp100.000, dan kelas ekonomi Rp95.000.
“KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan tarif khusus ini untuk menambah minat masyarakat, terutama pelanggan setia KA, agar dapat menikmati perjalanan dengan moda KA dengan tarif yang terjangkau,” tutup Zainul.












