Example 728x250
Pemerintah

Bupati Blitar Masih Berharap DPRD Lebih Bijaksana

99
×

Bupati Blitar Masih Berharap DPRD Lebih Bijaksana

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Blitar – Hubungan Bupati Blitar, Rijanto dengan DPRD Kabupaten Blitar tengah renggang. Puncak kerenggangan hubungan itu terlihat saat DPRD Kabupaten Blitar memboikot rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 beberapa waktu lalu.

Namun di tengah kerenggangan tersebut, Bupati Blitar Rijanto nampaknya masih berharap hubungannya dengan DPRD Kabupaten Blitar bisa kembali menyatu. Hal itu tersirat saat acara puncak hari jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ke-701.

Di depan ribuan warga, Rijanto berharap bisa mendapatkan dukungan dan kebijaksananaan dari DPRD Kabupaten Blitar. Sehingga pemerintahan Rijanto-Beky bisa berjalan harmonis dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Agar saya dengan mas wakil bupati mas kaji Becky bisa terus sering sejalan, kami berharap bisa mendapat dukungan dari semua masyarakat mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat termasuk DPRD,” ucap Rijanto, saat membuka acara perayaan puncak hari jadi Pemkab Blitar, Jumat (22/08/2025) malam.

Rijanto seolah ingin menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar merupakan elemen penting dalam jalannya roda pemerintahannya. Sehingga ia berharap bisa mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Blitar.

“Untuk bergerak bersama-sama memajukan Blitar yang kita cintai menjadi Blitar yang berdaya dan berjaya,” tegasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar batal digelar. Rapat paripurna yang dijadwalkan terjadi pada pukul 13.00 WIB hari ini nyatanya tak bisa digelar.

Dari 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar hanya 1 hingga 3 orang yang nampak datang ke kantor dewan. Mereka yang datang pun tidak masuk ke ruangan rapat paripurna, hanya di halaman kemudian pulang.

Ruang rapat paripurna pun nampak kosong. Meski kursi dan meja rapat telah disiapkan untuk menggelar rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.

“Rapat tidak jadi digelar, untuk kapan penjadwalan ulang masih belum tahu,” ungkap salah satu staf anggota DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (15/08/2025).

Sebelum rapat digelar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Retna Dewi Nirwana Sari sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai paripurna. Saat itu Retna enggan memberi kepastian apakah rapat paripurna bisa digelar atau tidak.

“Kita lihat saja nanti,” ungkap Retna.

Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 ini sudah beberapa kali menemui jalan buntu. Bahkan sebelum pembatalan ini terjadi, sebanyak 2 kali rapat paripurna sempat mengalami tidak kuorum.

Sehingga rapat paripurna harus dijadwalkan ulang. Jalan buntu ini terjadi setelah tidak ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai PAK tahun 2025 dan APBD tahun 2026.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. Pria yang akrab disapa Sugi tersebut mengungkapkan bahwa hingga menjelang rapat penandatangan hari ini, belum ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai APBD 2026.

“Jadi per tadi siang belum menemukan titik temu antara legislatif dengan eksekutif bahwa dari eksekutif saklek program-program yang dari DPRD banyak yang direview sedangkan punya sana (Eksekutif) kita review sangat sedikit yang bisa direview (yang sesuai usulan DPRD). Artinya tidak berbanding lurus, artinya ketika misalkan eksekutif berkeinginan diupayakan untuk konstruksi jalan semua,” ungkap Sugi. (Kmf/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *