Pewarta.TV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Jum’at (22/08/2025).
Dipimpin langsung, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, didampingi para wakil ketua, yakni Evi Dwita Sari, Pamuji, dan Anik Suharto. Serta dari eksekutif, yang diwakili Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama.
Pertama, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD Ponorogo terkait Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Sedangkan yang agenda kedua, pengambilan keputusan bersama mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025.
“Dua agenda ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD tahun 2026. Nantinya, pada Oktober–November kita akan membahas lagi sebagai tindak lanjut dari KUA ini,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Menurut Kang Wie, sapaan akrabnya, penyusunan KUA-PPAS dilakukan oleh pihak eksekutif dengan menyesuaikan kondisi terkini, termasuk memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. Semisal adanya pengurangan DAU, meski menyedihkan,mudah-mudahan tidak mengurangi kerangka anggaran yang sudah ada.
“Bagaimanapun kondisinya, kita tetap harus mengikuti arahan pusat sebagai bagian dari pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, yang membacakan sambutan Bupati H. Sugiri Sancoko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan.
“Kami mewakili pemerintah kabupaten Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS tahun 2026 dengan teliti. Harapan kami, hasil pembahasan ini dapat melahirkan APBD yang kredibel dan berkualitas, sehingga mampu memajukan Ponorogo serta mensejahterakan rakyat menuju Ponorogo Hebat dan bermartabat,” tandasnya. (adv/ns)












