Pewarta.TV, Blitar – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari menghimbau kepada OPD OPD yang telah menjalankan Anggaran dengan waktu yang cukup terbatas satu setengah bulan bisa tepat waktu.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Badan Anggaran DPRD kabupaten Blitar Bersama TAPD, membahas hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, bertempat di ruang kerja Komisi III, Senin (20/10/25).
“Kami berharap Sekda sebagai ketua TAPD untuk lebih fokus memastikan kesanggupan mereka,” jelas Ratna Dewi pada awak media.
Lebih lanjut Ratna Dewi menjelaskan, kalau hanya proklas mereka sudah dibuat, memang secara perencanaan bagus, ia tidak hanya membutuhkan proklasnya saja namun realisasi yang cukup.
“Memang waktu cukup singkat jangan sampai ini menjadi hal yang membuat APBD kab Blitar nilainya makin merosot di 2025,”tegasnya.
Menurut Ratna yang dievaluasi ada berapa yang belum masuk ke dalam mendiator spendi itu infrastruktur di kami minimal 40% sedangkan itu sudah mencapai 39,68%.
“Kami akan mengejar untuk ketinggalan itu supaya sesuai dengan mendiator spendi,”tandasnya.
Ratna juga berpesan kepada Sekda sebagai yang mengetahui TAPD harus sangat maksimal pengawasan kedua Dinas yang memang anggarannya cukup besar di APBD Perubahan 2025.
“Supaya mereka betul betul memaksimalkan waktu satu setengah bulan ini, mereka sudah memberikan proknasi sehingga di akhir tahun 2025 bahwa dengan anggaran yaitu penerapannya mereka usahakan semaksimal mungkin,”pungkasnya. (Dwn/Mkls)












