Pewarta.TV, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memprioritaskan perlindungan terhadap pekerja rentan dengan memberikan fasilitas kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebanyak 29.025 yang mendapatkan fasilitas tersebut disokong sebagian besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo Suko Kartono, mengatakan bahwa jumlah pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial kali ini naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya di kisaran 7.618 orang. Bahkan, Ponorogo menempati peringkat kedua di Jawa Timur setelah Jember.

“Ini bentuk kepedulian Pemkab Ponorogo terhadap pekerja rentan dengan disokong DBHCT untuk 29.025 penerima, menempati peringkat dua Jatim”, kata Suko Kartono, Selasa (15/07/2025).
Sedangkan jaminan sosial yang bersumber dari APBD murni, Ponorogo ada di peringkat 15 atau 16. Suko menerangkan bahwa jaminan sosial yang bersumber dari DBHCHT itu mengcover para petani tembakau, ojek online (ojol), penjual obrok, serta pekerja dari kategori desil 1 dan 2 (kelompok ekonomi bawah).
Lebih lanjut, pihaknya berencana menambah kuota 16.800 pekerja rentan lagi dari kader KB, kader posyandu, serta guru ngaji. Itupun, kalau Pemerintah Pusat menyetujui, agar bisa melampaui Jember yang saat ini mencatat angka 40 ribu kepesertaan.
Jika sesuai target, lanjut Suko, bakal terdaftar sekitar 45 ribu pekerja rentan di Ponorogo yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 mendatang. Kepastian itu juga harus menunggu ploting pembiayaan dari DBHCHT bersamaan penyusunan APBD 2026 pada Oktober hingga November tahun ini.
“Sengaja kita cari jalan lain melalui DBHCHT agar masyarakat tetap menerima manfaat. Karena kalau hanya mengandalkan APBD, belum bisa menutup kebutuhan”, ungkap Suko.
Pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan berhak atas
jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Suko mengungkapkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari visi Bupati Ponorogo dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perlindungan sosial.
“Impian Bupati Sugiri adalah masyarakat sejahtera dengan berbagai jalan. Perlindungan pekerja rentan adalah salah satu wujud nyatanya,” tukasnya. (ns/adv)












