Example 728x250
Hukrim

Mencuri Motor, Dua Remaja di Magetan Diringkus Polisi

452
×

Mencuri Motor, Dua Remaja di Magetan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian motor diamankan polisi

Pewarta.TV, Magetan – Satreskrim Polsek Plaosan Magetan Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku pencuri motor kambuhan, biasa menjalankan aksinya di wilayah Magetan

Dua pelaku ditangkap petugas di warung kopi, di desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol Magetan, saat menjual barang hasil curian secara c-o-d

Dua pelaku diketahui berinesial AT (28) warga Lembeyan Kulon dan MR (24)  warga desa Kediren Lembeyan melakukan pencurian motor di empat tkp di magetan

Keduanya mengaku hasil barang curian motor tersebut digunakan kebutuhan ekonomi juga berfoya-foya. Adapun modus pelaku keliling ke desa-desa mencari motor kuncinya tertancap di tempat sepi dan membawal kabur

Di jelaskan akp.agus budi, kapolsek plaosan magetan /pihaknya di bawah jajaran satreskrim berhasil mengamankan kedua pelaku pencuri motor kambuhan meresahkan warga, saat hendak menjual hasil curian dengan cara c-o-d di warung kopi

“ Jadi kita dapat laporan dari Aris pemilik motor yang hilang saat diparkir di pinggir jalan kunci masih tertancap di motor” ungkap AKB Agus Budi

“ Dari laporan tersebut unit reskrim polsek Plaosan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung di Desa Plangkrongan saat mau menjual barang curiannya” tambahnya

Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Plaosan dilakukan pemeriksaan. Petugas juga mengamankan dua motor hasil curian digunakan pelaku beraksi.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *