PewartaTV, Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan data kependudukan yang digunakan untuk praktik kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon, Selasa (27/05/2025).
Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, tim penyidik yang mengenakan rompi merah hitam langsung menggeledah sejumlah ruangan kantor yang berada di lingkup Pemkab Ponorogo tersebut yang berlangsung dari pukul 13.00 WiB hingga pukul 20.30 WIB.
“Penggeledahan ini terkait dugaan pinjaman fiktif berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pasar Pon yang dalam prosesnya diduga memanipulasi data kependudukan, yakni mengubah data pada Kartu Tanda Penduduk tanpa sepengetahuan pemilik aslinya”,ungkap Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Berawal adanya laporan masyarakat yang secara tiba – tiba mendapat tagihan hutang dari BRI Unit Pasar Pon, padahal yang bersangkutan merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke Bank tersebut. Setelah dilakukan penyeledikan, ternyata ada dugaan perubahan data perpindahan domisili tanpa sepengetahuan pemegang KTP asli, yang kemudian data tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman fiktif berupa KUR.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri dulu terkait penerbitan KTP nya, sekaligus mengumpulkan berkas – berkas dokumen kependudukan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih akan kita dalami lagi, dan hasil penggeledahan di kantor Dukcapil hari ini, kita berhasil menyita beberapa berkas serta dokumen kependudukan yang selanjutnya akan kita amankan di kantor Kejari Ponorogo”, pungkasnya.(ns)












