Pewarta.TV, Magetan – Komisi B DPRD Magetan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Hewan Pahingan, Maospati didampingi Lurah Maospati Indra Arista Ardi, Selasa (27/05/2025).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi B Rita Haryati sempat menanyakan relokasi warga Totok yang menempati lahan aset Pemkab Magetan
“Kami tidak bisa masuk terlalu jauh soal warga Totok karena bukan bidang komisi B, namun sebagai anggota dewan kami menyarankan agar kompensasi untuk warga ditambah. Agar, mengurangi beban kesulitan warga,” kata Rita
Sementara Lurah Maospati, Indra Arista Ardi mengatakan warga Totok Maospati menyepakati skema bantuan relokasi yang diajukan kelurahan pada pertemuan yang diadakan pada Senin 26 Mei 2025 yang dihadiri warga Totok, Ketua LPM, Ketua RW, Ketua RT, kepolisian/TNI, OPD terkait, inspektorat Perwakilan Kecamatan serta tokoh masyarakat
Adapun bantuan yang disepakati antara lain, bantuan pembongkaran, pengangkutan barang dalam radius satu kecamatan Maospati, dan upaya menempati kios jika ada pembangunan kios UMKM.
“Kalau nanti ada pembangunan kios UMKM, warga terdampak akan punya prioritas. Namun, soal ini tentu menunggu anggaran dari pemkab,” ungkap Indra.
Menurutnya, tidak ada ganti rugi karena warga menyadari bahwa lahan yang ditempati merupakan aset pemkab yang pengelolaan diberikan kepada Kelurahan Maospati.
“Sekitar tahun 1960 mereka menyewa, namun sejak 2016 sudah tidak ada sewa menyewa dengan pihak kelurahan maupun dengan pemkab,” jelasnya
Indra menerangkan jika di lahan pemkab tersebut ada 20 bangunan yang ditempati sebanyak 16 KK
“Total ada 20 bangunan di lahan pemkab tersebut, dan yang menempati sebanyak 16 KK. Sedangkan tenggat waktu untuk pengosongan bangunan di kawasan Totok ini pada 20 Juni 2025” pungkasnya (ik)












