Example 728x250
Pemerintah

Hingga Juli 2025, Pemkab Magetan Targetkan 2 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan

256
×

Hingga Juli 2025, Pemkab Magetan Targetkan 2 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan

Pewarta.TV, Magetan – Pemkab Magetan menargetkan 2 Koperasi Merah Putih di setiap Kecamatan di Kabupaten Magetan untuk mewujudkan desa mandiri secara ekonomi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (PMD) Eko Muryanto, Selasa (29/4/2025)

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

“Jadi saat ini kami dalam tahap persiapan pembentukan koperasi berkolaborasi dengan dinas koperasi, sedangkan yang dilakukan PMD saat ini melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi desa” ungkap Eko Muryanto

“Sesuai alur dari pemerintah, Gubernur Jawa Timur mengambil langkah hingga 12 Juli 2025 nanti di masing masing kecamatan minimal harus ada 2 koperasi yang sudah terbentuk dan menjadi pilot projek untuk pembentukan koperasi di masing-masing desa di setiap kecamatan.” ujarnya

Selain Musdesus, pihaknya juga telah mempersiapkan aset yang akan dipergunakan untuk koperasi, sesuai panduan, aset butuh luasan 400 meterpersegi dan akan ada 6 garai.

“Jadi besok itu(red- Rabu, 30 April) akan dikoordinasikan dan sosialisasikan di provinsi tahapan bentukan koperasi desa ini” terangnya

Sedangkan koperasi Merah putih akan bergerak dibidang simpan pinjam, menyediakan kebutuhan local Masyarakat desa, apotek kesehatan, klinik, kantor koperasi dan gudang .” Tergantung kebutuhan Masyarakat di desa itu, makanya ini butuh kearifan local, jangan sampai benturan dengan yang ada di desa”katanya

Ia berharap, koperasi ini nanti harus benar-benar sesuai dengan usaha dan kegiatannya, serta dapat merealisasikan dan hasilnya nyata bisa dirasakan masyarakat

“Bukan sekedar nama Koperasi Desa, itu saja. Tapi termasuk dengan implementasi dan hasilnya, harus benar benar dapat dirasakan masyarakat ,” pungkasnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *