Example 728x250
Pemerintah

Audiensi Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bersama Perwakilan Organisasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Blitar Bahas Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027.

5
×

Audiensi Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bersama Perwakilan Organisasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Blitar Bahas Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027.

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Blitar – Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, tersebut diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar serta perangkat daerah terkait, sebagaimana tercantum dalam undangan rapat.Selasa(20/10/26)

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan organisasi pemerintahan desa menyampaikan harapan agar alokasi ADD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sekurang-kurangnya sama dengan Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,ucapnya.

Dalam sambutannya Rifa’i menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi forum dialog untuk menyampaikan aspirasi dan membahas kebutuhan penganggaran desa dalam penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027,ungkapnya.

“Beberapa hal menjadi perhatian, di antaranya dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemenuhan hak purnatugas Kepala Desa, anggota BPD dan Perangkat Desa, serta kebutuhan rutin dan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa,terangnya.

Terakhir, Melalui hearing ini, DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi penyampaian aspirasi pemerintahan desa sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran daerah. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan pembahasan bersama untuk mencermati kebutuhan desa, keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,pungkasnya.(Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *