Example 728x250
Pemerintah

Pemkab Bondowoso Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah Peredaranya

2
×

Pemkab Bondowoso Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah Peredaranya

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso  mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredarannya di lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah peredarannya dengan tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. mengatakan bahwa terdapat beberapa ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat. Di antara ciri-cirinya adalah rokok yang menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, serta rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan dapat berujung pada konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Jika masyarakat menemukan indikasi dugaan peredaran rokok ilegal, laporan dapat disampaikan ke Bea Cukai Jember di nomor 0851 8605 1205.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *