Pewarta.TV, Magetan – Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Magetan atas kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) yang menjerat dua anggota legislatif. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai peristiwa memprihatinkan yang mencoreng citra lembaga wakil rakyat.
“Atas nama Lembaga, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Magetan atas kejadian ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua teman-teman dewan,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan dan ditahannya 2 anggota aktif, 1 mantan dan 3 pedamping . Menurutnya, selama hampir 3 dekade menjadi anggota dewan, inilah kejadian terbesar yang pernah terjadi.
“Selama 27 tahun saya menjadi anggota dewan, baru kali ini kita mengalami peristiwa seperti ini. Ini adalah pelajaran yang sangat penting, bukan hanya bagi saya pribadi, tapi bagi kita semua tanpa terkecuali,” ungkap Suyatno
Meski citra lembaga sedang dipertaruhkan , Suyatno meyakinkan masyarakat jika masih banyak anggota DPRD Magetan masih memiliki integritas dan komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat
“ Masyarakat masih membutuhkan uluran tangan DPRD untuk membangun di desa-desa “ ujarnya
Menurutnya , saat ini banyak desa yang mengeluh dampak dari pemotongan Anggaran Dana Desa sehingga pembangunan fisik di tingkat desa terhambat
Dengan kejadian ini, Suyatno berharap mampu mengubah sikap dan moral wakil rakyat ke arah yang lebih baik
“ Agar setelah masa jabatan berakhir, setiap anggota dewan tetap dikenang baik oleh masyarakat atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat wakil rakyat” ujarnya
Suyatno meminta kepada seluruh anggota dewan tidak terganggu dengan penyidikan pokir, tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Karena tupoksi dewan salah satunya adalah pengawasan maka dari itu komisi tetap melakukan pengawasan sesuai bidang tugas masing-masing”pungkasnya (ik)












