Example 728x250
Pemerintah

Plt. Ketua DPRD Magetan Minta Maaf Ke Masyarakat Terkait Kasus Hukum Anggotanya

120
×

Plt. Ketua DPRD Magetan Minta Maaf Ke Masyarakat Terkait Kasus Hukum Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Suyatno, Plt Ketua DPRD Magetan

Pewarta.TV, Magetan – Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Magetan atas kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) yang menjerat dua anggota legislatif. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai peristiwa memprihatinkan yang mencoreng citra lembaga wakil rakyat.

“Atas nama Lembaga, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Magetan atas kejadian ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua teman-teman dewan,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Legislator dari PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan dan ditahannya 2 anggota aktif, 1 mantan dan 3 pedamping . Menurutnya, selama hampir 3 dekade menjadi anggota dewan, inilah kejadian terbesar yang pernah terjadi.

“Selama 27 tahun saya menjadi anggota dewan, baru kali ini kita mengalami peristiwa seperti ini. Ini adalah pelajaran yang sangat penting, bukan hanya bagi saya pribadi, tapi bagi kita semua tanpa terkecuali,” ungkap Suyatno

Meski citra lembaga sedang dipertaruhkan , Suyatno meyakinkan masyarakat  jika  masih banyak anggota DPRD Magetan  masih memiliki integritas dan komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat

“ Masyarakat masih membutuhkan uluran tangan DPRD untuk membangun di desa-desa “ ujarnya

Menurutnya , saat ini  banyak desa yang mengeluh dampak dari pemotongan Anggaran Dana Desa sehingga pembangunan fisik di tingkat desa terhambat

Dengan kejadian ini, Suyatno berharap  mampu mengubah sikap dan moral wakil rakyat ke arah yang lebih baik

“ Agar setelah masa jabatan berakhir, setiap anggota dewan tetap dikenang baik oleh masyarakat atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat wakil rakyat” ujarnya

Suyatno meminta  kepada seluruh anggota dewan tidak terganggu dengan penyidikan pokir, tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Karena tupoksi dewan salah satunya  adalah pengawasan maka dari itu komisi tetap melakukan pengawasan sesuai bidang tugas masing-masing”pungkasnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *