Pewarta.TV, Blitar – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengeluarkan klarifikasi terkait tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut Komisi 4 menghalang-halangi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khusunya yang lokasi akan dibangunnya KDMP berdekatan dengan lembaga sekolah.
Kegiatan pembangunan KDMP di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, di mana lokasi pembangunannya dekat dengan kawasan lembaga sekolah dasar. Polemik ini mencuat di tataran publik saking banyaknya yang menyoroti persoalan itu.
“Di Tlogo itu Komisi 4 bukannya menghalang-halangi pembangunan KDMP. Tetapi silahkan dibangun asalkan siswa-siswanya yang belajar itu disiapkan dulu sesuai dengan aturan atau sudah layak. Karena selama ini yang di belakang rusak berat. Kasihan siswanya. Justru yang ngotot kan kepala desanya karena merasa tanahnya aset desa,” ungkap anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar yang juga Ketua Fraksi dari Golongan Karya, E.C. Suswati, Selasa (28/4/2026).
Suaswati memberikan pandangan, bagi desa atau kelurahan yang saat ini belum ada KDMP-nya, jangan memaksakan mendirikan KDMP itu di lingkungan sekolah yang siswanya banyak atau masih aktif.
Berdasarkan fakta dimasyarakat angka anak tidak sekolah di Kabupaten Blitar cukup tinggi, sehingga kita perlu inovasi dari Dinas Pendidikan supaya anak-anak ini tidak terganggu dengan aktivitas lainnya.
“Kami dalam hal sekolah atau siswa yang masih aktif, kecuali seperti pojok itu kan sudah diregrouping dan sudah tidak ada anak sekolah. Tapi bagi desa ada sekolahnya ada siswa aktif janganlah dipaksakan KDMP dibangun di sana. Kan masih ada lahan lainnya contohnya tanah bengkok,” pungkasnya.(Dwn/Mkls)












