Pewarta.TV, Madiun- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, mewujudkan data yang akurat dan valid, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dispendukcapil luncurkan inoivasi pelayanan”Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani (Sarapan Pecel) berlangsung di Pendopo Muda Graha, Senin (27/4/2026)
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, mengatakan jika aplikasi Sarapan Pecel merupakan pengembangan yang melengkapi layanan sebelumnya dalam pengurusan administrasi kependudukan
“ Inovasi Sarapan Pecel merupakan wujud nyata visi Kabupaten Madiun dalam memaksimalkan pelayanan publik dengan dukungan teknologi. Dibuka 206 gerai layanan adminduk di desa dan kelurahan yang melayani 21 jenis dokumen kependudukan, mulai dari KK, KTP, akta pencatatan sipil, hingga perubahan data” kata Sigit Budiarto
“Selain itu , layanan ini juga mengakomodasi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas melalui sistem jemput bola. Inovasi ini melengkapi program sebelumnya seperti IKD dan Senopati, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan adminduk secara cepat, dekat, dan efisien” ujarnya
Sementara itu, Bupati Madiun dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung visi Kabupaten Madiun “BERSAHAJA” dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
“Seiring perkembangan teknologi, pelayanan publik dituntut untuk terus bertransformasi menjadi lebih modern dan efisien. Inovasi Sarapan Pecel ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa administrasi kependudukan menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, ketepatan dan validitas data menjadi sangat penting untuk menghindari kesalahan, seperti ketidaktepatan penerima bantuan sosial akibat data yang tidak akurat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di era digital. Ia mencontohkan adanya kasus penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai warga Desa Bantengan dengan membawa dokumen palsu. “Di era digital saat ini, kita harus lebih waspada. Data kependudukan bisa diverifikasi, misalnya melalui sidik jari. Jangan mudah percaya sebelum dilakukan pengecekan,” tegasnya.
Bupati berharap inovasi sarapan pecel ini bias dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya ” Jadi masyarakat menguruus identitas diri cukup di desa , tidak perlu jauh-jauh ke pusat pemerintahan. Ini untuk memudahkan dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya (ik)












