Pewarta.TV, Madiun – Momentum Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik refleksi kritis untuk menakar sejauh mana fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi telah bertransformasi. Melalui lintasan sejarah, kita melihat bahwa pers tidak pernah beroperasi dalam ruang hampa; ia senantiasa berkelindan dengan konfigurasi politik dan kemajuan teknologi pada zamannya.
- Era Pendudukan Jepang: Pers sebagai Instrumen Mobilisasi
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), pers Indonesia mengalami subordinasi total di bawah kepentingan militer. Melalui badan sensor Sendenbu, Jepang memberangus keberagaman suara dan menyatukan seluruh surat kabar ke dalam wadah tunggal seperti Jawa Shinbun.
Secara akademis, periode ini dapat dilihat sebagai era Pers Mobilisasi. Pers tidak berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), melainkan sebagai alat propaganda untuk kepentingan Perang Pasifik. Namun, secara paradoks, periode ini juga memberikan pelatihan teknis bagi jurnalis pribumi yang nantinya menjadi motor penggerak pers kemerdekaan. Kontrol ketat pada masa ini mengajarkan kita bahwa ketika independensi redaksional dikooptasi oleh negara, pers kehilangan esensi kemanusiaan dan kebenarannya.
- Era Reformasi: Restorasi Kebebasan dan Pluralisme Media
Runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998 menandai fajar baru bagi jurnalisme Indonesia. Pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak de-birokratisasi informasi.
Era ini dicirikan oleh Liberalisasi Pers. Media beralih dari suara tunggal negara menjadi mosaik suara publik yang beragam. Pers berhasil memosisikan diri sebagai instrumen transparansi, membongkar praktik korupsi, dan mengawal transisi demokrasi. Namun, kebebasan yang luas ini juga memicu fenomena konglomerasi media, di mana kepemilikan terkonsentrasi pada segelintir figur yang sering kali memiliki afiliasi politik, yang berpotensi membiaskan objektivitas pemberitaan.
- Tantangan Masa Kini: Disrupsi Digital dan Krisis Epistemik
Saat ini, pers menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks daripada sensor fisik masa lalu. Kita berada di era Post-Truth dan dominasi platform digital. Tantangan utama pers kontemporer mencakup tiga aspek:
- Erosi Model Bisnis: Migrasi belanja iklan ke platform global (Google, Meta, TikTok) mengancam keberlanjutan ekonomi media tradisional.
- Kecepatan vs Akurasi: Tuntutan algoritma memaksa media terjebak dalam jurnalisme clickbait, yang sering kali mengabaikan verifikasi demi kecepatan tayang.
- Polusi Informasi: Banjir hoaks dan disinformasi menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap institusi pers resmi.
Penutup: Meneguhkan Kembali Etika di Tengah Arus Algoritma
Sebagai refleksi Hari Pers Nasional, relevansi pers hari ini tidak lagi diukur dari seberapa cepat informasi disampaikan, melainkan seberapa dalam kebenaran diuji. Jika pada masa Jepang pers adalah korban represi negara, dan pada masa Reformasi pers adalah pejuang kebebasan, maka di masa kini, pers harus menjadi kurator kebenaran.
Integritas jurnalisme yang berbasis pada kode etik tetap menjadi benteng terakhir dalam menjaga nalar publik. Tanpa pers yang independen dan berkualitas secara intelektual, demokrasi kita akan kehilangan kompas utamanya.
Oleh: Guntur Ega Pratama Ketua BEM Universitas PGRI Madiun












