Example 728x250
Pemerintah

13 Tahun WTP Runtuh, DPRD Ponorogo Bongkar Borok Rp 5,6 Miliar di Balik Opini WDP BPK

5
×

13 Tahun WTP Runtuh, DPRD Ponorogo Bongkar Borok Rp 5,6 Miliar di Balik Opini WDP BPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memberikan rekomendasi agar Ponorogo kembali meraih Opini WTP.

Pewarta.TV, Ponorogo – Prestasi 13 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akhirnya runtuh. Kabupaten Ponorogo harus puas dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anjloknya opini tersebut dibongkar tuntas dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo yang membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) hasil pemeriksaan BPK RI, Selasa (23/06/2026).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan ada sejumlah catatan merah yang harus segera dibereskan Pemkab jika tidak ingin kepercayaan publik hilang.

“Ponorogo sebelumnya mampu mempertahankan WTP selama 13 kali berturut-turut. Namun pada tahun ini, capaian tersebut tidak dapat dipertahankan,” ujar Dwi Agus.

Borok utama ada di sektor infrastruktur. BPK menemukan kekacauan di bidang Bina Marga Dinas PUPKP. Mulai dari perencanaan yang tidak tertib, pemaketan pekerjaan yang amburadul, hingga kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai di puluhan paket proyek jalan, irigasi, dan jaringan.

Akibatnya, negara berpotensi dirugikan hingga Rp 3,1 Miliar akibat kelebihan bayar proyek.

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan gedung juga menjadi sorotan tajam. BPK mencatat adanya persoalan perencanaan, perizinan yang belum memadai, hingga kekurangan volume dengan nilai ketidakwajaran harga mencapai Rp 2,5 Miliar.

Bahkan, saldo konstruksi dalam pengerjaan senilai fantastis Rp 76 Miliar per 31 Desember 2025 di neraca Pemda dinilai BPK tidak dapat diyakini kewajarannya.

“Potensi kerugian negara ini harus segera dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan,” tegas Dwi Agus.

Menindaklanjuti temuan bernilai total Rp 5,6 Miliar itu, DPRD mendesak Bupati untuk segera membentuk tim khusus percepatan penyelesaian temuan BPK. Tim ini bertugas mengawal agar semua temuan tidak menguap begitu saja.

“Pembentukan tim khusus ini penting agar persoalan yang ditemukan dapat segera dituntaskan dan tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Selain PUPKP, DPRD juga menyoroti sejumlah OPD lain yang wajib segera berbenah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, Kominfo, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD, Bagian Perekonomian Setda, hingga BPBD.

DPRD berharap, dengan keseriusan Pemkab menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, Ponorogo bisa kembali merebut opini WTP yang telah hilang setelah 13 tahun dipertahankan. (adv/ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *