Example 728x250
Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026

51
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA-PPAS Tahun 2026. (ft)

Pewarta.TV, BLITAR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD kabupaten Blitar dan Bupati Blitar, Jumat malam (24/10/2025) di Ruang Graha paripurna DPRD kabupaten Blitar.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Blitar Supriadi didampingi Wakil ketua I DPRD dan wakil ketua III DPRD serta Anggota DPRD kabupaten Blitar, dihadiri Bupati Blitar, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag serta undangan yang hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan,Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan Pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026. sama seperti kita mengetahui bersama bahwa Saudara. Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada tanggal 11 Agustus 2025.

Selanjutnya Badan Anggaran telah melaksanakannya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2026. Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026.

“Maka membenarkan hal tersebut diatas dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026,” jelas Supriadi. (Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *