Example 728x250
Pemerintah

DPRD Kabupaten Blitar Kebut Ranperda Terkait Desa dalam Raker Pansus IV

247
×

DPRD Kabupaten Blitar Kebut Ranperda Terkait Desa dalam Raker Pansus IV

Sebarkan artikel ini
Rapat panitia khusus(Pansus) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar membahas soal rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait desa, Rabu 11 Juni 2025.

Pewarta.TV, Blitar – Rapat panitia khusus(Pansus) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar membahas soal rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait desa, Rabu 11 Juni 2025.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Nur Fathoni, dihadiri berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto.

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Kerja Sama Desa, bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar.(Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *