Pewarta.TV, Madiun – Anugerah Pajak Kabupaten Madiun Tahun 2026 bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak dan mitra yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Digelar di Pendopo Graha Ronggo Djoemeno Caruban, Rabu (12/8/2026).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan sumber penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Sinergi antar-stakeholder dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada semua penerima apresiasi Anugerah Pajak Tahun 2026, dan kami berharap sinergi serta kolaborasi antar stakeholder ini dapat terus terbangun, dalam rangka upaya bersama mewujudkan Kabupaten Madiun BERSAHAJA (Bersih, Sehat dan Sejahtera),” ujar Bupati Hari Wuryanto
Anugerah Pajak Daerah 2026 diberikan dalam sejumlah kategori. Pada kategori Wajib Pajak Patuh PBJT dan Air Tanah, penerima penghargaan meliputi Taman Wisata Bendungan Bening, Banyoe Oerip Café, Hotel Lawu Permai, Penitipan Sepeda Motor Nurwati, serta Rio Farm.
Sementara kategori Desa Patuh Opsen PKB diraih Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari; Desa Sambirejo, Kecamatan Geger; dan Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan.
Untuk kategori Desa Patuh PBB-P2 berdasarkan besaran baku ketetapan, penghargaan diberikan kepada Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng; Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan; dan Desa Sobrah, Kecamatan Wungu.
Desa Batok, Kecamatan Gemarang, mendapat penghargaan sebagai Desa Interaktif PBB-P2. Sedangkan Kecamatan Pilangkenceng dinobatkan sebagai Kecamatan Patuh Pajak Daerah.
Penghargaan juga diberikan kepada Desa Purworejo, Kecamatan Geger; Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan; dan Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng dalam kategori Kepatuhan Pelaporan dan Kontribusi Pajak Pusat Terbaik tingkat desa.
Pada tingkat OPD, penghargaan diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, serta RSUD Caruban.
Tak hanya kepada wajib pajak dan pemerintah daerah, Pemkab Madiun turut memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja perpajakan yang selama ini mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
Mereka antara lain Polres Madiun, PT Jasa Raharja, UPT PPD Madiun Bapenda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, KPKNL Madiun, IPPAT Kabupaten Madiun, PT PLN (Persero) UP3 Madiun, PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri, serta Bank Jatim Cabang Caruban.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Madiun membangun budaya taat pajak sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah berkontribusi.
Bagi Pemkab Madiun, optimalisasi penerimaan pajak bukan semata mengejar angka pendapatan. Lebih jauh, penerimaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Melalui kolaborasi pemerintah, wajib pajak, dunia usaha, pemerintah desa, serta mitra kerja, Pemkab Madiun menargetkan kepatuhan pajak terus meningkat. Pajak dibayar tepat waktu, pembangunan pun dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.












