Example 728x250
Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Dengan Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

83
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Dengan Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi –fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, Selasa(30/6/2026).

Pewarta.TV, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi –fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, Selasa(30/6/2026).

Rapat dipimpin pimpinan DPRD, Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta para camat

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,172 triliun atau 102,87 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp448 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,723 triliun.

Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan capaian tersebut didukung oleh meningkatnya penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta komponen Pendapatan Asli Daerah lainnya. Optimalisasi pengelolaan pendapatan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong realisasi pendapatan melampaui target.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan penjelasan atas berbagai catatan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Isu yang menjadi sorotan meliputi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Hari Wuryanto mengatakan seluruh pandangan umum fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.” kata Hari Wuryanto.

Menjawab pertanyaan fraksi terkait SiLPA sebesar Rp210,94 miliar, Hari menegaskan angka tersebut bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran.

“SiLPA sebesar Rp210,94 miliar bukan disebabkan rendahnya kinerja pelaksanaan APBD, melainkan karena adanya surplus pendapatan, efisiensi belanja, perubahan regulasi, serta beberapa kegiatan yang pembiayaannya dialihkan oleh pemerintah pusat,” terangnya

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi akan kembali diuji dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Pembahasan akan difokuskan pada sinkronisasi antara jawaban kepala daerah dengan kondisi riil di lapangan, terutama terkait SiLPA.

“Pada prinsipnya apa pun yang menjadi pertanyaan sudah dijawab oleh Pak Bupati. Nanti akan kita lihat lagi saat RDP bersama OPD, apakah jawaban tersebut sinkron dengan kondisi riil di lapangan,” kata Fery.

Ia menambahkan, DPRD juga akan mencermati proses perencanaan anggaran agar SiLPA pada tahun berikutnya dapat ditekan.

“Yang kita antisipasi supaya tidak menjadi SiLPA adalah perencanaan yang lebih baik. Nanti  kita cermati dalam pembahasan RKPD dan penganggaran, sehingga kebutuhan anggaran benar-benar sesuai dengan program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *