Example 728x250
Pemerintah

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

13
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Kamis pagi (25/06/2026) di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Pendapat Bupati terhadap Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.

Supriadi dalam sambutannya menjelaskan bahwaRapat Paripurna merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Blitar. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah,ucapnya.

Selanjutnya, Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh lima fraksi DPRD Kabupaten Blitar, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Golongan Karya. Berbagai masukan, apresiasi, serta catatan strategis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dibahas.

Ia juga menambahkan, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Bupati Blitar terhadap Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Harapan kami,melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(Dwn/Mkls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *