Example 728x250
Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah Hadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang

13
×

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah Hadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Blitar – Pantai Serang, Kamis (18/6/2026), Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri Upacara Adat Larung Sesaji Pantai Serang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar di Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

Hadir dalam kegiatan larung sesaji ini jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum tersebut berlangsung khidmat dengan nuansa budaya yang kental. Prosesi larung sesaji menjadi daya tarik tersendiri sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Blitar.

Suratun Nasikhah menjelaskan, Kehadirannya mewakili DPRD Kabupaten Blitar sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat pesisir yang telah diwariskan secara turun-temurun. Upacara Larung Sesaji menjadi simbol rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki serta harapan akan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,terangnya.

“Prosesi larung sesaji menjadi daya tarik tersendiri sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Blitar.” tutur Nasikhah.

Lebih lanjut ucapnya, melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap tradisi Larung Sesaji Pantai Serang dapat terus dilestarikan sebagai warisan budaya daerah sekaligus menjadi potensi pengembangan sektor pariwisata yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,
Budaya Lestari, Pariwisata Berkembang, Masyarakat Sejahtera, pungkasnya.(Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *