Pewarta.TV, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Magetan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Tahun ini, sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas sinergi dan kerja keras dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Bupati Nanik.
Sementara Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemkab Madiun. Ia memandang predikat ini sebagai bukti nyata adanya sinergitas yang solid antara eksekutif dan legislative
“ Prestasi ini merupakan buah dari kedisiplinan, komitmen, dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan dalam mengelola keuangan. Hubungan yang baik antara pihak Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD dalam menyusun serta mengevaluasi laporan keuangan menjadi kunci suksesnya akuntabilitas anggaran”kata Suyatno
Suyatno menegaskan meski mendapatkan WTP, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal dan mengawasi setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pengelolaan anggaran daerah tetap transparan, tepat sasaran, dan akuntabel di masa mendatang. (ik)












