Pewarta.TV, Blitar – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar gelar Hearing / Audensi dari Forum KDMP Se- Kabupaten Blitar, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis kemaren ( 07/05/2026 ).
Hearing di pimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar H Lutfi Aziz didampingi Anggota Komisi II lainya, hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, sedang dari perwakilan forum KDMP yang hadir ada dua perwakilan dari masing masing Kecamatan di Kabupaten Blitar.
Program KDMP sendiri merupakan salah satu program strategis Nasional ( PSN ) yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan.
oleh sebab itu berbagai masukan yang disampaikan dalam Hearing tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi, memperhatikan tata kelola kelembagaan koperasi, serta berfihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar H. Lutfi Aziz pada media menjelaskan,” Hearing dengan Forum KDMP Se- Kabupaten Blitar ini, bahkan tadi setiap Kecamatan mengirimkan dua delegasi (perwakilan) ada hampir 50 perwakilan tadi yang hadir.
,” Tentunya kita sebagai penerima aspirasi dan juga sebagai fungsi pengawasan kita mesti tindaklanjuti, kita akan carikan solusi yang terbaik sesuai regulasi yang ada, sesuai tupoksi yang ada, keluhan permasalahan yang ini masih proses dan dalam setiap proses pasti adalah kegalauan, kurang informasi, kurang komunikasi regulasi yang belum jelas, lebih lebih juga statement yang ada di media sosial kadang belum mencerminkan aturan yang ada, dan itu menjadikan kegalauan kegalauan dari fungsi koperasi yang di Kabupaten Blitar,” ucap Lutfi Aziz.
Dalam Hearing ini hadir juga Dinas Koperasi, yang dalam suasana kekeluargaan tentu kita sama sama baik Pemerintah Daerah, Ketua Koperasi, DPRD sepakat ini di sukseskan itu tujuannya dan semua aspirasi akan kita terima dan kita sampaikan kepada yang berwenang tentunya begitu, ” pungkas Lutfi Aziz Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan DPRD menjalankan fungsi pengawasan, fasilitasi dan penyerapan aspirasi masyarakat secara terbuka dan obyektif seluruh aspirasi yang masuk akan di telaah serta di kordinasi kan bersama fihak terkait guna mencari solusi yang baik dan kondusif.
,” Dan melalui forum Hearing ini di harapkan tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat, pelaku Koperasi, pemerintah daerah dan DPRD sehingga program strategis yang di jalankan dapat selaras dengan aturan, menjaga kemandirian koperasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.(Dwn/Mkls)












